Pemkab Asahan Siapkan Rp26,8 M Percepatan Penanganan Covid-19

Pemkab Asahan

topmetro.news – Masyarakat Kabupaten Asahan diimbau tetap tenang, jangan panik, tetap di rumah, cuci tangan pakai sabun, hidup bersih dan sehat, jaga jarak dan taati arahan Pemerintah terkait wabah covid-19. Untuk percepatan penanganan covid-19, Pemkab Asahan telah menganggarkan dana sebesar Rp26,8 milyar. Demikian dikatakan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi dalam konferensi pers.

Dana yang disiapkan Pemkab Asahan tersebut dipergunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), merawat pasien, menyemprot tempat tempat umum/keramaian, menyediakan cuci tangan pakai sabun di setiap OPD, memeriksa dan mengantar TKI yang baru pulang dari luar negeri.

“Termasuk juga penguburan jenazah terinfeksi virus corona, anggaran posko dan keperluan lainnya terkait percepatan penanganan covid-19. Dana tersebut berasal dari Dana Intensif Daerah (DID), Dana Non Fisik (DNF) dan APBD Asahan yang bersumber dari setiap OPD,” kata Hidayat.

Anggaran Penanganan Covid-19 di Pemkab Asahan Sudah Sesuai Prosedur

Kadis Kominfo Asahan ini menambahkan dana anggaran untuk covid-19 sudah ada Peraturan Bupati nya dan telah ditandatangani Bupati Asahan, H. Surya BSc pada tanggal 7 April 2020. Perbup ini sudah kita laporkan kepada Gubsu dan Kementerian Keuangan. Dana anggaran covid 19 ini tidak perlu ada persetujuan DPRD dan hanya diperlukan Perbup. Untuk dana yang diambil dari APBD merupakan pergeseran dari dana alokasi umum, pendapatan asli daerah dan kegiatan fisik di masing masing OPD.

Baca Juga: Safari Ramadhan Pemkab Asahan Sesuai SOP Covid-19

“Dana kegiatan akan dirangkum dengan DPRD setelah P APBD, selanjutnya baru di Perdakan. Dana percepatan penanganan vovid-19 ini hanya dihitung sampai 29 Maret 2020,” pungkas Hidayat.

Reporter | Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment